Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan tarakan tengah, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK tarakan tengah adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di tarakan tengah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah tarakan tengah, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat tarakan tengah.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK tarakan tengah mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK tarakan tengah merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat tarakan tengah. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK tarakan tengah. Tujuannya: memastikan setiap anak tarakan tengah memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK tarakan tengah melayani masyarakat pendidikan di tarakan tengah, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat